EKONOMI POLITIK

PENDAHULUAN

Naluri manusia yang pertama-tama ialah mempertahankan hidup. Untuk bisa mempertahankan dan melanjutkan hidup, manusia butuh makan, pakaian dan tempat tinggal. Disamping itu juga memerlukan pemeliharaan dan pengembangan jiwa serta pikiran seperti hiburan, belajar dan sebagainya.Makan, pakaian dan tempat tinggal disebut kebutuhan materiil dan merupakan kebutuhan primer bagi manusia hidup. Sedangkan pemeliharaan dan pengembangan jiwa serta pikiran disebut kebutuhan sprituil dan merupakan kebutuhan sekunder bagi hidup manusia.Kebutuhan materiil sebagai kebutuhan primer bersifat mutlak bagi kelangsungan hidup manusia. Sedang kebutuhan spirituil sebagai kebutuhan sekunder bersifat relatif, tapi perlu dan penting bagi kelangsungan hidup manusia untuk maju dan baik.
Kebutuhan meteriil bisa terpenuhi hanya bila manusia melakukan kerja produksi. Kerja ialah mengubah objek, alam atau sosial menjadi lain dan berguna. Mengubah alam dari tanah kosong menjadi menghasilkan, dari sawah-ladang menjadi bendungan-waduk ataupun lapangan golf, dari padi menjadi beras dan nasi, dari kapok menjadi benang dan kain, merupakan kerja yang disebut kerja produksi. Sedangkan mengubah keadaan sosial dari masyarakat terbelakang menjadi maju, dari sistem kapitalis menjadi sosialis, dari orang sakit menjadi sembuh atau bodoh menjadi pandai, merupakam kerja yang disebut kerja sosial. Untuk bisa kerja produksi, manusia perlu alat kerja disamping tenaga kerjanya sendiri. Selanjutnya diperlukan sasaran produksi. Alat kerja ialah alat untuk bekerja seperti mesin, palu, arit cangkul, garu, luku, gergaji, dsb. Sedang sasaran kerja ialah sesuatu yang dikerjakan, digarap atau diolah seperti tanah atau bahan mentah. Alat kerja dan sasaran kerja merupakan alat produksi. Selanjutnya alat produksi dan tenaga kerja manusia merupakan tenaga produktif. Dengan tenaga produktif, manusia siap untuk berproduksi atau memproduksi sesuatu.
Dalam proses kerja produksi atau dalam proses produksi, manusia memerlukan dan mengadakan hubungan antara yang satu dengan yang lain disebut hubungan produksi, yaitu hubungan antara manusia untuk memproduksi sesuatu. maka produksi selalu bersifat sosial karena suatu produksi selalu sebagai hasil kerja sama atau hasi hubungan bersama antar manusia. karena itu pula produksi juga berwatak dan bersifat sebagai milik bersama untuk kepentingan bersama. Hubungan produksi terdapat dua macam bentuk dan sifat, yaitu hubungan produksi kerja sama dan hubungan produksi kerja penindasan. Hubungan produksi kerja sama terbentuk secara sukarela untuk kepentingan bersama. Semua mendapatkan bagiannya dan terpenuhi kepentingannya. Sebaliknya hubungan kerja penindasan terbentuk secara terpaksa atau dipaksa untuk kepentingan sepihak atau perorangan, hasilnya sebagai milik sepihak atau perorangan. Tidak semua sama mendapatkan bagiannya dan tidak semua terpenuhi kepentingannya.
Bentuk dan sifat hubungan produksi ditentukan oleh bentuk dan sifat pemilikan atas alat produksi dalam hubungan produksinya, dan bukan oleh tenaga produktifnya. Dalam hubungan yang alat produksinya sebagai milik bersama atau milik sosial, berlangsung hubungan produksi kerjasama yang bersifat dan berwatak sosialis sebagaimana berlangsung didalam masyarakat sosialis atau masyarakat komunis. Didalam masyarakat sosialis dan komunis, alat produksi merupakan milik sosial masyarakat, dan berlangsung hubungan produksi sosialis. Hasilnya menjadi milik bersama. Semua mendapatkan bagian sesuai dengan hasil kerjanya. seperti didalam masyarakat sosialis, atau sesuai dengan kebutuhannya seperti didal;am masyarakat komunis. Sebaliknya, dalam hubungan produksi yang alat produksinya sebagi milik perorangan, berlangsung hubungan produksi kerja penindasan yang bersifat dan berwatak penghisapan sebagai mana yang berlangsung didalam masyarakat pemilikan budak, masyarakat feodal dan masyarakat kapitalis.
Didalam masyarakat pemilikan budak, alat produksi milik tuan budak dan berlangsung hubungan produksi pemilikan budak. Hasilnya milik tuan budak. Budak-budak tidak mendapat bagian sama sekali. Didalam masyarakat Feodal, alat produksi milik tuan Feodal dan berlangsung hubungan produksi Feodal. Hasilnya milik tuan Feodal. Kaum tani mendapat bagian yang tidak cukup. Didalam masyarakat kapitalis, alat produksi milik tuan kapitalis dan berlangsung hubungan produksi kapitalis. Hasilnya milik kapitalis. Kaum buruh tidak mendapat bagian yang semestinya.
Hubungan produksi dan tenaga produktif merupakan cara produksi. Cara produksi ialah bentuk proses produksi. Persoalannya meliputi apa dan siapa tenaga produktifnya, siapa pemilik alat produksinya dan bagaimana sifat hubungan produksinya. Dalam cara produksi, tenaga produktif bersifat aktif. Berperanan sebagai penggerak dan pendorong bagi perubahan dan perkembangan cara produksi. Sedang hubungan produksi bersifat pasif tapi mempunyai peranan yang menentukan bentuk cara produksi. Tenaga Produktif bersifat aktif mendorong maju cara produksi. Setiap perubahan dan perkembangan maju cara produksi selalu dimulai dari perubahan dan perkembangan maju tenaga produktif dan yang pertama sekali dimulai dari perubahan dan perkembangan maju alat kerja.
Alat kerja ikut membentuk watak, sifat dan keahlian kerja manusia sebagai tenaga kerja yang menggunakannya. Alat kerja yang sederhana, yang bisa digunakan oleh kerja perseorangan dan bisa menghasilkan seperti cangkul, alat pertukangan kecil-kecilan dsb, membentuk watak dan sifat individu serta keahlian kerja tingkat rendah pada manusia tenaga kerja yang menggunakannya. Sedangkan alat kerja yang modern, yang bisa digunakan hanya oleh kerja kolektif seperti mesin, pabrik, loko kereta api, kapal laut, pesawat terbang dsb, membentuk watak dan sifat kolektif serta keahlian kerja tingkat tinggi pada manusia tenaga kerja yang mengunakannya. Makin tinggi tekhnik alat kerjanya, juga makin tinggi keahlian kerja manusia yang mengunakannya.
Demikianlah keahlian kerja manusia timbul dan ditentukan oleh alat kerja. Timbul sesudah alat kerjanya ada. Sebagaimana orang bisa menjadi montir atau ahli mesin sesudah ada mesin. Bisa menjadi kapten kapal laut sesudah ada kapal laut. Bisa menjadi pilot sesudah ada pesawat terbang dsb. Alat kerja merupakan unsur yang paling mobile dan dinamis serta revolusioner didalam tenaga kerja produktif. Keadannya selalu berubah dan berkembang maju. Tidak pernah tetap selamanya, dan tidak pernah berhenti dalam waktu yang lama.
Sejarah perkembangan alat kerja mencatat, bahwa pada mulanya didalam zaman komunal primitif, alat kerja terdiri dari batu dan tongkat. Lalu berubah dan berkembang menjadi panah, tombak, sumpit, parang dsb. Sesudah ditemukan logam. Dalam zaman pemilikan budak, alat kerja berubah dan berkembang lebih maju lagi dengan timbulnya mesin atau mekanika tangan yang keadannya bertambah maju didalam zaman feodalisme. Didalam zaman feodalisme, mesin-mesin yang sudah maju menjadi tambah maju lagi didalam zaman kapitalisme muda, dengan berubah dan berkembangnya mesin-mesin itu menjadi mesin bertenaga uap dan dan listrik sesudah timbul penemuan uap dan listrik pada zaman itu. Selanjutnya mesin-mesin itu terus berubah dan berkembang maju lagi pada zaman kini yang menjadi mesin-mesin atau mekanika teknik yang bertenaga atom dan nuklir. Setiap kali alat kerja berubah dan berkembang, berubah dan berkembang pula watak dan sifat serta keahlian kerja manusia tenaga kerjanya. Lalu timbul tuntutan-tuntutan dari tenaga produktif itu kepada hubungan produksi yang lama untuk juga berubah dan menyesuaikannya.
Bagaimanapun hubuingan produksi tidak akan dengan sendirinya dan tidak akan pula secara udah begitusaja menyesuaikannya, kecualiakhirnya terpaksa atau dipaksa harus berubah dan berkembang maju sesuai dengan perubahan dan perkembangan maju tenaga produktif. Dengan berubah dan berkembangnya hubungan produksi sebagai faktor yang menentukan, berubah dan berkembang pula cara produksi. Sejarah telah membuktikan hal itu. Ketika zaman komunal primitif, tenaga produktif terdiri dari alat kerja yang primitif batu dan tongkat, dan tenaga kerja dengan keahlian kerja yang masih sangat rendah. Keadaan tenaga produktif yang primitif didalam alam yang masih sangat besar dan luas ketika itu, membentuk watak dan sifat tenaga produktif untuk hidup bersama dalam hubungan produksi kerja sama yang berlangsung dalam cara produksi komunal primitif.Dari itu, ketika tenaga produktif berubah dan berkembang terdiri dari alat kerja logam seperti panah, tombak, parang dann sebagainya. Dan tenaga kerja denmgan keahlian kerja yang sudah meningkat hingga dengan alat kerja itu perorangan bisa menghasilkan sendiri, berubahlah watak dan sifat kolektifnya menjadi berwatak dan bersifat individu . Lalu timbul tuntutan baru tenaga produktif untuk merubah hubungan produksi kolektif menjadi hubungan produksi perorangan yang akhirnya berkembang menjadi hubungan produksi penindasan dengan berlangsungnya yang kuat menindas yang lemah.
Hubungan produksi tersebut menjadi kongkrit berubah sebagai sebagai hubungan produksi penindasan budak pada zaman pemilikan budak. Maka berubah cara produksi komunal primitif menjadi cara produksi pemilikan budak dengan berlangsungnya budak sebagai alat kerja yang dimiliki oleh tuan budak. Selanjutnya alat kerja dan keahlian atau kecakapan kerja tenaga kerja terus berkembang dan meningkat. Budak-budak yang tadinya sebagai alat kerja, berubah menjadi tenaga kerja yang terikat pada tanah-tanah milik tuan budak. Ini menimbulkan tuntutan-tuntutan baru dati tenaga produktif untuk merombak hubungan produksi pemilikan budak dan menggantinya dengan hubungan produksi yang baru,. Hubungan produksi pemilikan budak menjadi berubah diganti dengan hubungan produksi feodalisme yang berlangsung dengan alat produksi tanah sebagai milik tuan feodal dan kaum tani hamba sebagai tenaga kerjanya bekerja diatas tanah itu yang mengikatnya. Dengan begitu, berubah pula cara produksi pemilikan budak menjadi cara produksi feodalisme.
Dalam zaman feodalisme, alat kerja pertukangan atau alat kerajinan tangan makin berkembang maju. Keahlian atau kecakapan kerja tenaga kerja tukang atau kaum kerajinan tangan juga meningkat dalam pekerjaan perusahaan rumah dan perusahaan manufaktur. Ini membentuk watak dan sifat tenaga kerja yang liberal dan menimbulakan tuntutan baru dari tenaga kerja produktif itu untuk merombak hubungan produksi feodalisme dan menggantinya dengan hubungan produksi baru yang sesuai dengan perkembangan tenaga produktifnya. Dengan begitu hubungan produksi feodalisme berubah diganti denmgan hubungan produksi kapitalisme yang alat kerja atau juga alat produksi merupakan milik kapitalis dan tenaga kerja buruh diupah serta berada dibawah kekuasaan tuan kapitalis dan tenaga kerja buruh diupah serta berada dibawah kekuasaan tuan kapitalis. Maka berubahlah cara produksi feodalisme menjadi cara produksi kapitalisme.
Dalam zaman kapitalisme, alat kerja berubah dan berkembang menjadi mesin-mesin modern. Watak dan sifatnya kolektif. Keahlian atau kecakapan kerja buruh meningkat tinggi. Perkembangan itu menimbulkan tuntutan baru dari tenaga produktif yang bersangkutan untuk merombak hubungan produksi kapitalisme dan menggantinya dengan hubungan produksi yang baru yang sesuai dengan perubahan dan perkembangan tenaga kerja produktif yang berwatak dan bersifat kolektif. Kemudian hubungan produksi kapitalis berubah menjadi hubungan produksi sosialis dengan berlangsungnya alat produksi menjadi milik kolektif bersama masyarakat.
Cara produksi yang ditentukan oleh hubungan produksi itu kemudian menentukan sistem ekonomi masyarakat. Sistem ekonomi masyarakat ini pada hakekatnya juga ditentukan oleh hubungan produksi. Jadi begitu hubungan produksinya, begitu pula cara produksinya, dan selanjutnya juga begitu sistem ekonomi masyarakatnya. Maka berubah hubungan produksinya, berubah pula pula cara produksinya, dan selanjutnya juga berubah sistem ekonomi masyarakatnya.
Sistem ekonomi ialah tata laksana penyelenggaraan keperluan hidup materiil manusia dalam kehidupan masyarakat. Ini mengandung tiga faktor dan meliputi tiga persoalan pokok yaitu faktor-faktor dan persoalan-persoalan : pemilikan alat produksi, pertukaran hasil, dan distribusi hasil produksi.

 Faktor pemilikan alat produksi ialah faktor dan persoalan siapa pemilik atau penguasa alat produksi. Milik atau dikuasai oleh komune, atau oleh perorangan tuan budak,,tuan feodal, tuan kapitalis dsb, atau oleh masyarakat bersama.
 Faktor dan persoalan pertukaran hasil produksi ialah faktor dan persoalan sasaran atau tujuan produksi. Artinya, produksi itu untuk apa, untuk siapa, atau untuk mana. Untuk apa? Untuk persediaan, untuk konsumsi rutin, untuk bantuan solidaritas, atau untuk keperluan mendesak dsb. Untuk siapa? Untuk kepentingan memenuhi keperluan umum masyarakat, mencukupi seluruh kebutuhan jiwa, atau hanya untuk keperluan pasar bagi yang mampu membeli, atau untuk kepentingan perorangan memenuhi keperluan keluarga, kerabat, aparat aristokrat kekuasaan dsb. Untuk mana? Untuk keperluan dalam negeri, untuk keperluan eksport, untuk seluruh daerah, atau hanya untuk sebagian daerah, untuk kota atau untuk desa dsb.
 Faktor dan persoalan distribusi hasil produksi ialah faktor dan persoalan pembagian hasil kerja dalam satu hubungan produksi. Bagaimana hasil kerja dalam satu persoalan hubungan produksi itu dibagi, apa dasarnya dan berapa jumlah penerimaan masing-masing pekerja dll. Dibagi berdasarkan kebutuhan seperti dalam hubungan produksi komunal primitif dan hubungan produksi komunisme modern, atau berdasarkan hasil kerja seperti dalam hubungan produksi sosialis, atau berdasarkan pemberian seperti dalam dalam hubungan produksi pemilikan budak, atau berdasarkan sewa alat produksi seperti dalam hubungan produksi feodal, atau berdasarkan harga tenaga kerja seperti dalam hubungan produksi kapitalisme.

Dari tiga faktor dan persoalan tersebut, yang paling penting, yang menentukan dan yang memimpin kelangsungan suatu sistem ekonomi adalah faktor dan persoalan yang pertama yaitu faktor dan persoalan pemilikan alat produksi. Faktor-faktor dan persoalan tersebut yang lain, tunduk pada faktor dan persoalan yang pertama itu. Artinya siapa yang memilki atau menguasai alat produksi, dia pula yang menentukan dan memimpin pertukaran hasil produksi dan distribusi hasil produksi atau pembagian hasil kerja. Demikian itu sudah berlangsung sepanjang sejarah ekonomi, sejak ekonomi komunal primitif dan pemilikan budak sampai ekonomi feodalisme, kapitalisme dan sosialisme.
Pertukaran hasil produksi atau sasaran produksi dan distribusi hasil produksi atau pembagian hasil kerja dalam hubungan produksi komunal primitif dan sosialisme ditentukan bersama dan dipimpin secara kolektif karena alat produksi milik bersama seluruh masyarakat. Maka berlangsung sistem ekonomi komunal primirtif dan sosialisme. Dalam hubungan produksi pemilikan budak, hal-hal tersebut ditentukan dan dipimpin oleh tuan budak karena alat produksi milik tuan budak. Maka berlangsung sistem ekonomi pemilikan budak. Dalam hubungan produksi feodalisme, ditentukan dan dipimpin oleh tuan feodal karena alat produksi milik tuan feodal. Maka berlangsung sistem ekonomi feodalisme.Dalam hubungan produksi kapitalisme, ditentukan dan dipimpin oleh tuan kapitalisme karena alat produksi milik tuan kapitalis. Maka berlangsung sistem ekonomi kapitalisme.
Sistem ekonomi pada hakekatnya merupakan sistem masyarakat dan sebagai basis kehidupan masyarakat yang diatasnya berdiri bangunan atas. Basis ialah alas atau dasar kehidupan materiil, sumber dan kekuatan hidup masyarakat. Sedangkan bangunan atas ialah kehidupan sprituil yaitu ide dan pelaksanaannya seperti sistem politik, hukum, negara, kebudayaan, organisasi sosial masyarakat, partai politik dan sebagainya. Basis tersebut menentukan bangunan atas. Artinya, begitu basisnya atau sistem ekonominya, begitu pula ide-idenya, sistem politiknya, hukumnya, negaranya, kebudayaannya, organisasi sosial masyarakat, partai politiknya dan sebagainya. Bila basisnya komunal primitif, maka ide-idenya dan sebagainya.. Juga berwatak dan bersifat komunal primitif. Begitu selanjutnya bila basisnya pemilikan budak, atau feodalisme, atau kapitalisme atau sosialisme maka ide-idenya dan sebagainya, sistem politinya, hukumnya, maupun negaranya, kebudayaannya, organisasi sosial masyarakat, partai politiknya dan sebaginya .Juga berwatak dan bersifat pemilikan budak, feodalis, kapitalis-imperialis, atau sosialis. Tidak bisa lain. Maka bila basisnya berubah, berubah pula ide-idenya dan sebaginya. Itu semua, lambat atau cepat tapi pasti. Basis dan bangunan atasnya itu disebut atau merupakan suatu sistem masyarakat. Dengan proses berlangsungnya suatu masyarakat dan ekonominya atau berlangsungnya suatu sistem masyarakat.

I. MASYARAKAT KOMUNAL PRIMITIF

M
asyarakat komunal primitif merupakan masyarakat yang pertama-tama lahir didunia dalam sejarah perkembangan masyarakat. Disebut masyarakat komunal primitif karena sistem ekonominya bersifat komunal dan alat kerjanya masih primitif. Sistem ekonomi komunal primitif ialah sistem ekonomi yang alat produksinya milik komune, tujuan produksinya untuk kepentingan komune, dan hasil produksinya dibagi menurut kebutuhan masing-masing anggota komune. Dalam masyarakat komunal primitif, manusia pada mulanya hidup secara nomaad, yaitu hidup bergerombol dan berpindah-pindah, mengembara dari satu ke lain tempat. Tidak menetap di satu tempat. Tempat-tempat pengembaraan atau tempat tujuannya ialah tempat-tempat yang terdapat makanan, yaitu buah-buahan dan binatang. Mereka berada di satu tempat hanya selama di situ masih ada dan cukup makan. Kemudian pindah sesudah makanan di tempat itu habis atau tidak cukup, dan ditinggalkan begitu saja.Taraf hidup ekonomi mereka baru pada tingkat mencari yang sudah ada. Belum sampai pada tingkat memproduksi untuk mencukupi keperluannya. Dalam hidup bergerombol, mereka hidup bersama mencari makan bersama, berburu bersama. Mengumpulkan buah-buahan bersama, hasilnya sebagai milik bersama, dan dibagi bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Tidak mesti sama jumlahnya atau tidak tentu sama banyaknya.
Mereka hidup ditengah alam yang masih sangat ganas. Ditengah hutan rimba belantarayang disitu hidup binatang-binatang buas, atau ditepi pantai yang lautan samudra rayanya berkuasa dengan kejamnya. Sedang alat kerja atau senjata mereka masih sangat primitif dari tombak, terdiri dari tongkat dan batu. Ditengah alam yang ganas kejam dan dengan alat kerja atau senjata yang sangat primitif seperti itu, mereka dipaksa untuk hidup bersama dalam mempertahankan dan melangsungkan hidupnya. Mereka bersama-sama mengatasi gangguan dan rintangan alam. Bersama-sama menanggulangi gangguan dan serangan binatang-binatang buas. Bersama-sama menggunakan semua kekayaan alam dan alat kerja sebagai milik bersama.. Dengan begitu berlangsung hubungan produksi kerjasama yang hasilnya untuk kepentingan bersama segerombolan. Gerombolan-gerombolan pengembara antara yang satu dengan yang lain tidak ada dan tidak mempunyai saling hubungan. Masing-masing hidup sendiri-sendiri. Bila sering bertemu, timbul perkelahian berebut daerah makanan. Gerombolan yang menang, mengusai daerah yang dikehendaki. Sedang yang kalah, pergi meninggalkan daerah-daerah itu atau ditawan. Mereka yang kena ditawan, biasanya lalu dibunuh karena dianggap hanya akan menambah beban hidup gerombolan yang bisa memberatkan. Gerombolan dalam perjalannya mengalami perkembangan. Anggotanya secara berangsur-angsur menjadi bertambah besar karena perkembangan jumlah keluarga.
Gerombolan makin lama makin bertambah besar. Hidup mengembara menjadi bertambah tidak praktis. Lalu timbul usaha untuk hidup menetap. Keadaan dan kehidupan masyarakat menjadi berubah. Gerombolan yang hidup mengembara menjadi gens yang hidup menetap. Didalam gens mulai berlangsung kehidupan berumah tangga dan pembagian kerja untuk keperluan hidup dan kehidupan bersama dalam gens. Pekerjaan dibagi sesuai dengan keadaan dan kemampuan tenaga kerjanya. Wanita bercocok tanam dan mengurus keluarga. Seadangkan laki-laki berburu atau mencari ikan dan buah-buahan. Kehidupan gens adalah kehidupan komune, kehidupan bersama masyarakat sekelompok. Semua kekayaan alam dan alat kerja milik bersama dan digunakan bersama. Semua bekerja untuk kepentingan bersama. Hasilnya dibagi merata sesuai dengan kebutuhannya. Kehidupan ekonomi komune bersumber dari hasil kerja cocok tanam dan dari perburuan. Wanita bekerja bercocok tanam mempunyai hasil hasil secara tetap dan bisa mencukupi kebutuahn komune, sedang laki-laki berburu, hasilnya tidak menetu. Dengan begitu, pekerjaan wanita, yaitu pekerjaan bercocok tanam mempunyai peranan yang penting dan pengaruh yang besar dalam kehidupan ekonomi komune dan dalam kehidupan gen daripada pekerjaan laki-laki, yaitu berburu. Itu berarti bahwa wanita memegang peranan penting dalam kehidupan ekonomi komune dan membawa pengaruh yang besar dalam kehidupan gen daripada laki-laki. Peranan penting wanita dalam kehidupan komune komune dan berpengaruh besar dalam kehidupan gen, itu membawa wanita juga berperanan dan berpengaruh dalam kehidupan keluarga. Dari itu berlaku sistem matrialchal dalam hubungan keluarga, yaitu garis keturunan menurut darah ibu, yang itu menunjukan dan berarti bahwa wanita mempunyai “kekuasaan” yanglebih dari pada laki-laki dalam hubungan keluarga.
Laki-laki disamping berburu, di gen atau dirumah juga membantu pekerjaan wanita dengan ikut bercocok tanam, kecuali itu juga memelihara sementara binatang hasil buruan sebagai usaha beternak. Pekerjaan laki-laki demikian itu menambah hasil produksi keperluan pangan. Peranan dan hasilnya tampak mengimbangi peranan dan pekerjaan hasil pekerjaan wanita. Bahkan kemudian menjadi lebih besar. Sejalan denagn itu pengaruh peranan “kekuasaan” ekonomi dalam gen berangsur-angsur beralih ketangan laki-laki dan menimbulakan pula perubahan dalam sistem hubungan keluarga. Sistem matrialchal berubah menjadi sistem patrialchal, yaitu garis keturunan menurut darah ayah.
Dengan perubahan itu tercatat dua peristiwa penting dalam sejarah. Pertama, peranan dalam ekonomi beserta perubahannya membawa dan menentukan peranan dalam hubuingan sosial atau sistem sosial. Kedua, tidak selalu atau tidak selamanya peranan perempuan dibawah peranan laki-laki. Tidak selalu atau tidak selamanya peranan dan “kekuasaan” ekonomi rumah tangga ataupun masyarakat berada di tangan laki-laki tapi pernah juga ditangan perempuan. Bahkan itu terjadi pada pertama kali didalam permulaan sejarah perkembangan masyarakat, yaitu pada masyarakat gen atau komune yang berlangsung sistem hubungan sosial keluaraga matrialchal. Peralihan dan perubahan peranan ekonomi dari kaum perempuan ke kaum laki-laki itu terjadi sesudah kaum laki-laki mengurangi dan akhirnya meninggalkan pekerjaan berburu sebagai pekerjaan pokok, kemudian lebih banyak atau menjadi sepenuhnya melakukan pekerjaan bercocok tanam dan beternak. Begitu, karena hasil bercocok-tanam bisa menentu. Sedangkan berburu tidak pasti hasilnya.
Gen berkembang. Kebutuhannyapun berkembang dan bertambah. Untuk mencukupi kebutuhan itu diperlukan pekerjaan yang intensif dan alat kerja yang produktif. Sejalan dengan perkembangan itu, pekerjaan berternak dan membuat alat kerja atau perlengka[pan kerja yang semula dilakukan sebagai pekerjaan sambilan, berkembang menjadi pekerjaan khusus atau pekerjaan tersendiri. Karena itu lalu timbul kelompok-kelompok kerja khusus, kelompok kerja khusus beternak, kelompok kerja khusus bercocok tanam, kelompok kerja khusus pekerjaan tangan yang merupakan kelompok-kelompok kerja khusus dalam gen. Kelompok-kelompok kerja khusus itu terus berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakatnya dan kebutuhannya yang dalam proses selanjutnya membuat kelompok-kelompok kerja khusus dalam gen itu menjadi berkembang sebagai gen tersendiri. Kelompok kerja khusus berternak menjadi gen perternakan, kelompok kerja khusus bercocok tanam menjadi gen pertanian, kelompok kerja khusus kerajinan tangan menjadi gen kerajinan tangan.
Timbulnya gen-gen baru yang berbeda-beda pekerjaan khususnya atau pekerjaan pokoknya itu menimbulkan pula penghasilan yang berbeda-beda dari gen-gen tersebut. Gen peternakan mempunyai penghasilan ternak yang cukup untuk memenuhi kebutuhannya tetapi hasil pangan dan alat kerja kurang dan tidak mencukupi kebutuhannya. Sebaliknya gen pertanian mempunyai penghasilan pangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhannya, tetapi hasil ternak dan alat kerja kurang dan tidak mencukupi kebutuhannya. Begitu pula, gen kerajinan tangan bisa membuat alat kerja yang cukup untuk memenuhi kebutuhannya, tetapi hasil ternak dan pangan kurang dan tidak mencukupi kebutuhannya. Keadaan demikian mendorong gen-gen itu untuk mengadakan saling tukar penghasilannya. Penghasilannya yang cukup dan lebih dipertukarkan dengan penghasilan gen lain yang diperlukan untuk menutup kekurangan kebutuhannya. Maka terjadi dan berlangsung tukar-menukar penghasilan diantara gen-gen itu.
Pertukaran itu berlangsung dengan sistem barter, barang tukar barang atau bahan tukar bahan. Dasar pertukarannya lebih memberat pada kebutuhannya. Belum sampai pada dasar perhitungan nilai rata-rata yang pas dari yang dipertuakarkan. Tukar menukar dilakukan mulanya secara langsung oleh orang-orang yang berkepentingan. Kemudian juga lewat ketua gen, dan akhirnya lewat ketua gen, dan akhirnya lewat ketua gen menjadi kebiasaan karena praktis dan sederhana daripada masing-masing anggota gen melakukan sendiri-sendiripertukaran itu. Dengan begitu pertukaran dilakukan bersama-sama dan dipusatkan lewat ketua gen. Ketua gen mengurus dan mengatur pertukaran itu untuk keperluan gen, yang berarti untuk kepentingan bersama warga gen.
Kebutuhan gen terus bertambah sesuai dengan perkembangannya. Hal ini mendorong warga gen bekerja lebih intensif meningkatkan produksinya untuk mencukupi kebutuhan. Disamping itu juaga mendorong mereka untuk memperbaiki alat kerjanya supaya hasilnya lebih produktif. Dari perbaikan-perbaikan alat kerja lalu menimbulkan perubahan maju alat kerja. Alat kerja batu tumpul menjadi alat kerja batu runcing dan tajam. Dengan begitu periode palaelithicum yaitu periode alat kerja batu tumpul, memasuki periode neolithicum yaitu periode alat kerja batu runcing dan tajam. Kemudian periode neolithicum itu memasuki periode logam yaitu periode alat kerja terbuat dari logam. Ini terjadi sesudah ditemukannya bahan logam.
Ditemukannya bahan logam merupakan peristiwa penting dalam sejarah. Juga merupakan faktor penting bagi perkembangan ekonomi, yang selanjutnya mendorong perkembangan masyarakat. Alat-alat kerja mulai dibuat dari logam. Daya guna dan hasilnya lebih produktif. Dengan alat kerja demikian, orang bisa bekerja menghasilkan lebih dari kebutuhannya sendiri. Timbulnya hasil lebih itu memberikan kesempatan dan menimbulkan pikiran orang menyimpan hasil lebih tersebut sebagai persediaan untuk memenuhi kebutuhannya pada waktu-waktu yang akan datang. Ini merupakan gejala pertama dalam proses perkembangan orang menimbun kekayaan dari hasil lebih. Diawali dari menyimpan hasil lebih untuk persediaan, lalu berkembang menimbun hasil lebih untuk kekayaan.Adanya hasil lebih baik tidak hanya memungkinkan orang : menimbun kekayaan,tetapi juga memungkinkan orang lain mengambil atau merampas hasil lebih dari itu. Kemungkinan ini mudah mendorong……orang yang kuat timbul pikiran dan tindakan untuk melakukan perampasan lebih.
Demikian,ketua gen sebagai orang yang merasa kuat,juga lalu timbul pikiran dan tindakan untuk mengambil atau merampas sebagian hasil lebih dari warga gen. Dimulai dari mula-mula mengambil bagian bagian dari hasil pertukaran yang dilakukannya dengan memungut sebagian dari hasil barang yang dipertukarkan itu. Pemungutan itu dianggap wajar oleh para warga gen yang menukarkan barang-barangnya karena ketugen yang melakukan pertukaran. Jadi,dianggap sebagai imbalan dari jerih payah ketua gen. Disamping itu juga dianggap wajar bila ketua gen minta bantuan tenaga warga gen untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaaan pribadi ketua gen,karena ketua gen juga bekerja untuk kepentingasn gen dan warga gen.Hal ini berlangsung hingga menjadi kebiasaan. Kemudian ternyata tidak hanya sampai disitu. Sikap dan tindakan ketua gen berkembang menjadi negatif. Pungutan sebagian barang-barang pertukaran menjadi ketentuan sebagai semacam pajak dan tidak lagi sebagai imbalan bantuan. Sedang mengerjakan pekerjaan untuk kepentingan ketua gen menjadi sebagai kewajiban warga gen dan bukan lagi sebagai bantuan timbal-balik. Dengan begitu ketua gen mulai menyalahgunakan fungsi dan tugas kewajibannya sebagai ketua gen. Ketua gen menjadi bersikap dan bertindak sebagai penguasa yang menjalankan kekuasaan. Perkembangan ekonomi dan sosial demikian itu merupakan perkembangan yang negatif bagi kehidupan bersama dalam masyarakat komune primitif. Perkembangan negatif itu terus berjalan sesuai dengan perkembangan tenaga produktif yang menuntut penyesuaian hubungan produksi sebagai hukum umum perkembangan masyarakat. Itu terjadi sesudah terjadinya rervolusi alat kerja dari terbuat batu menjadi terbuat dari logam, yang hal itu memungkinkan orang bekerja lebih produktif dan bisa memproduksi hasil lebih dari kebutuhannnya sendiri.
Revolusi atau perubahan revolusioner alat kerja dari batu menjadi logam itu merupakan perubahan juga pada watak dan sifat alat kerja, yang selanjutnya,mempengaruhi dan membawa perubahan pada watak dan sifat tenaga kerjanya yaitu orang yang mempergunakan Alat kerja itu. Perubahan watak dan sifat tenaga kerja serta tenaga kerjanya itu berarti perubahan watak dan sifat tenaga produktif, yang selanjutnya menuntut penyesuaian dari hubungan produksi yang lama untuk juga berubah. Alat kerja dari batu sesuai dengan keadaanya,mendorong tenaga kerjanya untuk bersama-sama supaya bisa memproduksi hasil yang cukup bagi kebutuhan hidupnya. Sebab bekerja sendirian dengan alat kerja batu seperti itu akan sulit untuk bisa memproduksi hasil yang cukup bagi kebutuhan hidupnya. Maka itu berlangsung bekerja sama dan hidup bersama yang membentuk watak dan sifat kolektif dalam kehidupan komune bagi tenaga kerja dan keluarganya.
Sesudah timbul alat kerja dari logam, tenaga kerjanya merasa bahwa bekerja sendirian dengan alat kerja logam seperti itu sudah bisa memproduksi hasil yang cukup untuk kebutuhan hidupnya. Bahkan bisa mempunyai hasil lebih dari kebutuhannya sendiri. Dari itu lalu timbul benih-benih watak dan sifat pada tenaga kerja yang mersa bisa hidup sendiri, yang dalam perkembangannya membentuk watak dan sifat individu pada tenaga kerja itu. Proses selanjutnya lalu terjadi dan berlangsung kegiatan-kegiatan individual ekonomi dan sosial, antara lain berbentuk penyimpanan hasil lebih untuk persediaan, penimbunan hasil lebih untuk dan sebagai kekayaan, penimbunan kekayaan dari hasil memungut atau mengambil hasil lebih orang lain yang lemah, penyalahgunaan fungsi dan tugas ketua gen untuk kepentingan pribadinya, pengerjaan tenaga orang lain sebagai pembantu atau pengerjaan tenaga orang-orang taklukan oleh ketua gen dan lain-lain. Sebagai budak, kerjasama mengendor dan mencair menjadi kerja sendiri sendiri dan sebagainya.Perkembangan dan kegiatan-kegiatan seperti itu bersifat kontradiksi dengan hubungan produksi kerjasama untuk kepentingan hidup bersama kolektif dalam masyarakat komunal primitif. Itu berarti bahwa hubungan produksi komunal primitif sudah tidak sesuai dengan perkembangan tenaga produktif.
Perkembangan tenaga produktif terus berjalan kontradiktif dengan hubungan produksi lama yang komunal primitif. Perkembangan itu tidak tercegah hingga hubungan produksi komunal primitif menjadi goyah. Perkembangan tenaga produktif terus melengkapi syarat-syaratnya dan menjadi matang untuk merombak hubungan produksi komunal primitif serta menggantinya dengan hubungan produksi baru sesuai dengan perkembangannya. Hubungan produksi komunal primitif sudah menjadi sempit bagi perkembangan tenaga produktif. Kontradiksi antara hubungan produksi komunal primitif dengan perkembangan tenaga produktif yang menimbulkan satu revolusi tidak bisa dihindari. Hubungan produksi komunal primitif hancur diganti dengan hubungan produksi baru yang sesuai dengan perkembangan tenaga produktif yaitu hubungan produksi pemilikan budak. Maka berlangsunglah hubungan produksi pemilikan budak sesuai dengan hukum umum perkembangan masyarakat yaitu keharusan sesuainya hubungan produksi dengan perkembangan tenaga produktif. Dengan begitu masyarakatpun berubah mengalami perkembangan. Masyarakat komunal primitif berkembang dan berubah dengan terbentuk dan berlangsungnya masyarakat pemilikan budak.
Hubungan produksi pemilikan budak merupakan hubungan produksi baru sebagai wadah yang menampung dan memberikan ruang gerak bagi perkembangan tenaga produktif lebih lanjut yang berwatak dan bersifat individual serta membutuhkan dan memerlukan kelonggaran kegiatan-kegiatan individual yang tidak lagi terbelenggu oleh hubungan produksi kerjasama kolektif seperti dalam hubungan produksi komunal primitif. Dengan hubungan produksi dan masyarakat pemilikan budak terbentuk dan berlangsung menggantikan hubungan produksi dan masyarakat komunal primitif.

Tinggalkan Balasan